Sabtu, 13 September 2008

MARI BELAJAR PAJAK

Serial Perpajakan
Kata orang belajar pajak tuh susah2 gampang. Susahnya kalau ketemu hal2 yang rumit, Undang-Undang dan Peraturan yang berubah-ubah, terutama bagi wajib pajak pribadi (WPOP). Gampangnya, kalau ada konsultan yang mendampingi, tinggal bayar - kalau punya duit lho.
Baru2 ini diperkenalkan program baru, yaitu Sunset Policy ( SP). Masih banyak orang bertanya tanya apa an tuh. Kenapa tiba2 muncul SP, apa dampaknya bagi wajib pajak Pribadi dan juga WP Badan, ada apa dibalik kemunculan SP itu. Jenis pajak apa saja yang diatur dalam SP itu. Bagaimana kalau tidak mengikuti program SP. Dan kapan batas waktunya ? Berbahayakah SP itu. Itulah sejumlah pertanyaan2 yang berada dibenak wajib pajak dan mungkin aparat pajak sendiri. Tambah rumit aja nich, nambah2 in kerjaan aja. Kenapa engga tuntas tuntas TAS TAS gituuu lho, sehingga enggga ditagih2 lagi.
Bagi Pemula (wpop) maupun para akuntan kalau mau tahu masalah perpajakan, nich klik aja disini http://www.pajak.go.id/ tanya sepuas anda. APA KATA DUNIA.
Nantikan serial Pajak berikutnya : 1. Pajak untuk siapa dari siapa; 2. KUP bisa menjadi alat politik; 3. Sunset Policy Meresahkan WPOP ; 4. Tarif Pajak Mahal dan 5. UU Pajak dan Peraturannya berubah- ubah terus2an