Jumat, 31 Oktober 2008

PHK == PHK === PHK == PHK

Serial Buruh.
PHK singkatan dari Pemutusan Hubungan Kerja, kapan sebuah perusahaan akan melakukan PHK, pertama saat perusahaan itu menyatakan bangkrut (pailit), kedua, merger dan rasionalisasi jumlah karyawan karena keadaan kondisi ekonomi. PHK selalu menghantui para pekerja, baik yang bekerja di klas bawah maupun di level menengah atas. Yang menjadi penting adalah, apakah hak2 buruh / pekerja yang di terkena program PHK itu mendapat hak2 nya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bagaimana seorang karyawan menghadapi situasi atau mengantisipasi situasi dimana perkonomian yang tidak menentu, sebaiknya para karyawan mempersiapkan dirinya jauh2 hari dengan melengkapi kepandaian / keahlihan lainnya dalam waktu senggangnya dan juga harus pintar2 menghemat /menabung pada saat bekerja.